Selasa, 24 Juni 2014

Bibit Karet Sertifikasi Resmi Label Biru BPSBT-BUN

Jika ada yang bertanya, apa beda bibit karet bersertifikat dengan bibit karet biasa yang banyak beredar dikalangan penangkar? Maka tentu bibit karet bersertifikat adalah bibit karet yang telah melalui proses pengawasan serta pengujian teknis dan standar mutu dari Badan Pengawasan dan Sertifikasi Bibit Tanaman-Perkebunan atau yang disingkat BPSBT-BUN. Secara teknis produksi bibit karet bersertifikat telah melalui standar prosedur dan operasional yang baik, terstruktur dan sistematis. Bibit karet bersertifikat adalah bibit karet yang terjamin kemurniannya. Dimulai dari biji bahan batang bawah yang merupakan biji yang berasal dari sumber penyedia terpercaya  yang telah direkomendasikan seperti Pusat Penelitian Karet dan perusahaan2 yang telah tersertifikasi. Kemudian dari batang atas (entres) yang digunakan juga merupakan entres yang telah terjamin kemurnian KLONnya melalui proses sertifikasi serta aktivitas pemeliharaan yang sesuai aturan.

Berikut ini kami paparkan standar teknis bibit karet bersertifikat:
 - Kualitas Benih : Benih Bina
 - Kelas Benih : Benih Sebar
 - Sumber Benih : Sumber benih batang bawahyang telah ditetapkan sebagai kebun Induk oleh
   Kadisbun Provinsi dan kebun entres yang telah disertifikasi.
-  Tinggi bibit : Lebih besar /sama dengan 20 Cm
-  Diameter bibit : Lebih besar /sama dengan 0,5 Cm
-  Jumlah payung : 1-3 Payung (daun tua)
-  Umur bibit : 3-7 Bulan
-  Ukuran Polybag : Lebih besar /sama dengan 35 Cm x 13 Cm x 0,07 Mm (warna hitam)
-  Klon bibit : Klon anjuran pulit karet
-  Susunan polybag : 3 (tiga) baris memanjang dengan jarak antar baris kurang lebih 60 Cm.

Setelah memenuhi semua standar teknis di atas, maka barulah bibit karet yang diproduksi tersebut bisa diuji dan disertifikasikan oleh BPSBT-BUN.
Sertifikat bibit sendiri terdiri dari 2 kategori, yakni sertifikat label biru dan sertifikat label merah. Sertifikat label biru adalah ditujukan untuk bibit karet yang mempunyai kualitas terbaik dengan grade nomor 1. Sementara label merah ditujukan untuk bibit karet dengan kualitas dibawahnya.

Jadi, jangan ragu untuk membeli bibit karet bersertifikat, meski harga yang relatif lebih mahal namun ini adalah investasi awal untuk hasil yang lebih terjamin. INGAT!! HARGA ADALAH SALAH SATU INDIKATOR KUALITAS PRODUK. Petani karet yang berorientasi hanya pada harga produk murah namun kualitas dipertanyakan adalah calon petani yang merugi dikemudian hari.

Pondok Agro Sembawa (PAS) merupakan badan usaha perorangan yang bergerak disektor penyedia kebutuhan bahan tanam komoditi perkebunan termasuk bibit karet. Bibit karet yang kami produksi tersedia untuk jenis bibit sertifikat label biru. Berikut ini penampakan bibit karet produksi kami yang telah tersertifikasi label biru dari BPSBT-BUN.

Bibit karet bersertifikat label biru



Bibit karet sertifikat label biru produksi Pondok Agro Sembawa
Pondok Agro Sembawa menyediakan dan menjual bibit karet sertifikasi label biru BPSBT-BUN.
Areal pembibitan Pondok Agribisnis

Areal petakan klon PB260 Pondok Agribisnis

Melayani pembelian dalam jumlah kecil maupun besar, skala petani perorangan maupun skala project
Bersedia memberikan dukungan suplai dalam tender project pengadaan dan peremajaan.

Informasi lebih jelas mengenai produk bibit karet sertifikat label biru BPSBT-BUN silahkan hubungi kami melalui:
- HP : 081369966917
- Email : pondokagribisnis@gmail.com
- Alamat Pemasaran : Jl. Lintas Sumatera Palembang-Jambi KM 29 No.30  Kec  Sembawa Kab. 
  Banyuasin Kode Pos: 30753A


Kami telah melayani suplai bibit karet ke berbagai wilayah seperti: seputaran daerah SUMSEL, Jambi, Bangka, Lampung, Bengkulu, Padang dan Kaltim.